Apakah Instalasi Listrik Rumah Lama Perlu Dicek Ulang?
Quick Answer: Instalasi listrik rumah lama wajib dicek ulang untuk memastikan keamanan, menurunkan risiko kebakaran, dan memenuhi ketentuan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Proses ini termasuk memverifikasi Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) di sistem PLN. Rumah berusia >15 tahun umumnya belum tercatat di database NIDI sehingga memerlukan supervisi ulang oleh instalatir