NIDI SLO PLN

NIDI (Nomor Induk Data Instalasi) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) Untuk Proses Permohonan Listrik PLN

Mau Daftar Listrik Diminta Nomor SLO?

Perlu Nomor SLO? Kita bantu sampai beres. Anda tidak perlu kemana-mana, cukup dirumah saja, semua proses kita bantu. SLO dijamin terbit. Proses sendiri saja, tidak perlu lewat calo! Pasti lebih murah.
Kami dapat proses SLO di: Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur.

Alur Proses Permohonan Listrik

Masih bingung proses permohonan listrik? Gampang.
Cukup siapkan instalasi listrik anda, seperti panel/sekering, stop kontak, lampu dan sakelar, proses NIDI dan SLO, lalu bermohon lewat aplikasi PLN Mobile. Tidak perlu lewat calo. Sudah pasti lebih murah.

Kenapa Kami?

Ya! Kami bukan calo! Kami merupakan lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian ESDM yang terakreditasi untuk menerbitkan SLO. Ingat, PLN tidak menerbitkan SLO, melainkan Lembaga Inspeksi Teknik, yaitu kami.

Biaya Transparan

Banyak yang menyesal mengurus di tempat lain, karena biaya tidak transparan, setelah pembayaran, ternyata diminta biaya tambahan, seperti biaya transport, biaya gambar, biaya supervisi dan lainnya. Tapi kami tidak, biaya yang kami berikan adalah biaya all-in, dimana biaya tersebut adalah biaya FIX sampai SLO terbit.

Proses Cepat

Estimasi 1 Hari kerja tergantung dari antrian data di daerah anda. Langsung dapat NIDI dan SLO, sepaket!

Resmi

NIDI dan SLO yang diterbitkan resmi, silahkan scan barcode yang ada di sertifikat.

Hubungi Kami

0813 7373 2326

SLO Listrik: Pengertian, Fungsi, dan Cara Memenuhinya

Pengertian SLO listrik dan dasar hukumnya SLO listrik adalah singkatan dari Sertifikat Laik Operasi. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) setelah tim inspektor memeriksa instalasi listrik dalam bangunan. Pemeriksaan ini memastikan apakah sistem kelistrikan sudah aman, berfungsi dengan benar, dan sesuai ketentuan sebelum dipasang perangkat pengaman serta meteran

Read More »

Perlukah Pasang Penangkal Petir untuk Rumah Tinggal?

Bottom line up front: pasang penangkal petir untuk rumah tinggal bukanlah kewajiban absolut di setiap wilayah, tetapi risiko kerusakan peralatan listrik dan kebakaran akibat sambaran petir langsung maupun induksi menjadi alasan kuat untuk memasangnya. Di Indonesia, Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) baru menilai keamanan instalasi

Read More »

Cara Pasang Charger Mobil Listrik di Rumah Biar Aman & Sesuai SLO

Bottom line up front: Pemasangan charger mobil listrik di rumah wajib diawali oleh instalasi listrik yang tercatat dalam Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) dan dilengkapi Sertifikat Laik Operasi (SLO). Tanpa kedua dokumen ini, PLN dapat menolak penambahan daya, asuransi bisa menolak klaim, dan risiko kebakaran meningkat. Prosesnya cepat—NIDI 3–7 hari

Read More »
Scroll to Top