Persyaratan Pasang Listrik Baru 2025: Dokumen dan Kondisi yang Wajib Anda Siapkan

Merencanakan pemasangan listrik baru untuk rumah atau tempat usaha adalah momen yang penting. Namun, agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat, langkah pertama yang paling krusial adalah mempersiapkan semua persyaratannya dengan lengkap.

Banyak permohonan penyambungan baru menjadi terhambat hanya karena ada satu atau dua dokumen yang kurang atau kondisi teknis di lapangan yang belum terpenuhi. Akibatnya, proses yang seharusnya bisa selesai dalam hitungan hari bisa tertunda hingga berminggu-minggu.

Untuk menghindari hal tersebut, kami telah merangkum semua persyaratan pasang listrik baru yang perlu Anda siapkan. Mari kita bedah satu per satu agar Anda lebih siap saat mengajukan permohonan melalui PLN Mobile.

 

Tiga Kategori Utama Persyaratan

 

Secara umum, persyaratan untuk memasang listrik baru bisa dikelompokkan menjadi tiga kategori utama. Memahaminya akan membantu Anda menyusun persiapan dengan lebih terstruktur.

  1. Persyaratan Administratif: Ini berkaitan dengan kelengkapan data dan dokumen legalitas Anda sebagai pemohon.
  2. Persyaratan Teknis: Ini adalah syarat mutlak yang berkaitan dengan keamanan dan kelayakan instalasi listrik di dalam properti Anda.
  3. Persyaratan Lokasi: Menyangkut kondisi fisik dan kesiapan properti Anda untuk disambungkan ke jaringan listrik PLN.

 

1. Persyaratan Administratif: Dokumen yang Harus Disiapkan

 

Ini adalah berkas-berkas yang perlu Anda siapkan untuk diunggah atau diinput datanya saat melakukan pendaftaran online. Pastikan semua dokumen dalam kondisi valid dan terbaca jelas.

Untuk Pelanggan Rumah Tangga:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon: Siapkan foto atau hasil scan KTP yang masih berlaku. Data NIK dan nama pada KTP akan digunakan sebagai data pelanggan resmi.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Persyaratan ini wajib dilampirkan jika Anda mendaftar untuk penyambungan baru dengan daya 2.200 VA ke atas. Untuk daya di bawah itu (misal: 900 VA dan 1.300 VA), NPWP bersifat opsional.
  • Alamat Email & Nomor Telepon Aktif: Sangat penting untuk proses komunikasi. PLN akan mengirimkan notifikasi, kode pembayaran, dan informasi penting lainnya melalui email dan nomor telepon yang Anda daftarkan.
  • Surat Kuasa (Jika Diperlukan): Jika nama pemohon berbeda dengan nama pemilik properti, atau pengajuan diwakilkan, beberapa kantor layanan PLN mungkin memerlukan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai.

Untuk Pelanggan Bisnis / Badan Usaha / Industri:

Selain KTP penanggung jawab dan NPWP perusahaan, biasanya diperlukan dokumen legalitas usaha tambahan seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Akta pendirian perusahaan.

 

2. Persyaratan Teknis: Fondasi Kelistrikan yang Aman

 

Persyaratan ini tidak bisa ditawar karena menyangkut keselamatan Anda, lingkungan sekitar, dan juga jaringan PLN. Tanpa memenuhi syarat teknis ini, PLN tidak akan memproses permohonan Anda.

  • Instalasi Listrik Dalam Rumah Sudah Terpasang Sempurna: Pastikan seluruh jaringan kabel, stop kontak, sakelar, dan panel MCB di dalam bangunan Anda sudah selesai dikerjakan oleh instalatir listrik yang kompeten dan bersertifikat. PLN hanya bertanggung jawab dari tiang hingga kWh meter.
  • Sertifikat Laik Operasi (SLO): Ini adalah syarat wajib. SLO adalah bukti bahwa instalasi listrik di properti Anda sudah diperiksa dan dinyatakan aman untuk dialiri listrik. Saat mendaftar ke PLN, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Registrasi SLO. Tanpa nomor ini, pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
  • Gambar Denah Instalasi: Meskipun dokumen ini tidak diserahkan langsung ke PLN, Anda membutuhkannya untuk mengajukan permohonan SLO ke Lembaga Inspeksi Teknik (LIT). Jadi, secara tidak langsung ini adalah syarat yang wajib ada.

 

3. Persyaratan Lokasi: Kesiapan Properti Anda di Lapangan

 

Selain dokumen dan teknis instalasi, kondisi fisik properti Anda juga menjadi syarat penting yang akan diperiksa oleh petugas survei PLN.

  • Akses yang Jelas Menuju Lokasi: Pastikan petugas PLN dapat dengan mudah menjangkau lokasi properti Anda untuk melakukan survei dan pekerjaan penyambungan.
  • Bangunan Sudah Berdiri: Permohonan pasang baru hanya bisa diproses untuk bangunan yang sudah jadi (setidaknya sudah berdiri tembok dan atap), bukan untuk tanah kosong.
  • Tersedia Titik Pemasangan kWh Meter: Sediakan lokasi yang aman, mudah diakses dari luar, dan tidak terhalang untuk pemasangan kWh meter (meteran listrik) dan MCB Box dari PLN.
  • Tidak Terlalu Jauh dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR): Idealnya, lokasi properti Anda tidak lebih dari 50 meter dari tiang listrik terdekat. Jika jaraknya terlalu jauh, Anda mungkin akan dikenakan biaya tambahan untuk perluasan jaringan (penambahan tiang).

 

Checklist Rangkuman Persyaratan Pasang Listrik Baru

 

Untuk mempermudah, gunakan daftar periksa di bawah ini sebelum Anda memulai pendaftaran:

[ ] Dokumen Administratif: * [ ] Foto KTP yang jelas. * [ ] Foto NPWP (jika daya >= 2.200 VA). * [ ] Email dan No. HP aktif.

[ ] Syarat Teknis: * [ ] Instalasi listrik dalam rumah sudah 100% selesai. * [ ] Sudah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan catat Nomor Registrasinya.

[ ] Syarat Lokasi: * [ ] Bangunan sudah jadi. * [ ] Akses ke lokasi tidak terhalang. * [ ] Sudah ada tempat khusus untuk pemasangan meteran.

[ ] Data untuk Pendaftaran Online: * [ ] Titik koordinat lokasi yang akurat di peta. * [ ] Pilihan daya listrik yang dibutuhkan (misal: 1.300 VA). * [ ] Pilihan jenis layanan (Prabayar/Token atau Pascabayar/Tagihan).

Kesimpulan

Mempersiapkan semua persyaratan pasang listrik baru dari awal adalah kunci untuk proses yang efisien dan bebas hambatan. Dengan memastikan kelengkapan dokumen, keamanan instalasi, dan kesiapan lokasi, Anda tidak hanya mempercepat proses penyambungan, tetapi juga menjamin keselamatan jangka panjang. Selamat menerangi properti baru Anda!

Scroll to Top